Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah merupakan salah satu dokumen penting dalam pemenuhan perizinan lingkungan bagi kegiatan usaha yang menghasilkan air limbah. Penyusunan Pertek Air Limbah tidak hanya mengacu pada ketentuan peraturan perundangundangan, tetapi juga didukung oleh data teknis yang lengkap dan sesuai dengan kebutuhan proses evaluasi. Namun, dalam praktiknya masih banyak praktisi lingkungan, konsultan, maupun pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam menentukan data yang diperlukan, menyusun dokumen secara sistematis, serta memahami aspek-aspek yang menjadi fokus penilaian evaluator. Akibatnya, dokumen sering memerlukan revisi sehingga proses persetujuan menjadi lebih lama.
Di samping itu, penguasaan aspek praktis penyusunan dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah merupakan kompetensi yang penting bagi mahasiswa dan fresh graduate sebagai persiapan memasuki dunia kerja, terutama pada bidang lingkungan, konsultan, dan industri. Oleh karena itu, Enviro Academy menyelenggarakan Shortclass dengan tema “Kiat Praktis Penyusunan Dokumen Pertek Air Limbah dari Sudut Pandang Ahli Lingkungan” sebagai sarana pembelajaran untuk memberikan pemahaman mengenai
tahapan penyusunan dokumen Pertek Air Limbah, mulai dari persiapan data, penyusunan dokumen, hingga aspek-aspek penting yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, memahami implementasi penyusunan dokumen di dunia kerja, serta lebih siap menghadapi kebutuhan industri dan profesi di bidang lingkungan.
Waktu dan Pelaksanaan
Narasumber
Prof. Ir. Ipung Fitri Purwanti, ST., MT., PhD. IPM (Tenaga Ahli Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember)