Untuk menghasilkan dokumen UKL-UPL yang berkualitas, pemahaman terhadap regulasi saja belum memadai. Penyusun dokumen juga perlu memahami bagaimana suatu dokumen dapat disusun dengan tepat. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting bagi konsultan lingkungan, pelaku usaha, praktisi, mahasiswa, maupun fresh graduate yang ingin meningkatkan kompetensinya di bidang penyusunan dokumen lingkungan.
Melalui shortclass ini, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai konsep dasar UKL-UPL, penyusunan dan pengajuan UKL-UPL, identifikasi dampak lingkungan industri, upaya pengelolaan dan pemantauan dan studi kasus industri dan tambang. Sehingga peserta dapat memahami dokumen UKL-UPL yang berkualitas dan
komprehensif.
Waktu dan Pelaksanaan
Narasumber
Ibu Ariesta Sulistyo Asih, S.T., M.T (Dosen Teknik Lingkungan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur)